BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Fakta yang sekarang ini menyatakan bahwa mutu pendidikan di
Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Hal ini mempunyai dampak yang sangat besar bagi majunya kehidupan masyarakat
dalam segala aspek bidang kehidupan.
Untuk menciptakan masyarakat yang maju, maka yang perlu
diperhatikan terlebih dahulu adalah bagaimana mewujudkan pendidikan yang
bermutu yang pada akhirnya mencapai tujuan. Terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas.
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas
pendidikan adalah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah atau MBS. Hal
ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa MBS merupakan pemikiran ke arah
pengelolaan pendidikan yang memberi
keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan
secara luas. Dengan demikian, mahasiswa calon guru Sekolah Dasar semestinya
dapat memahami penerapan MBS sebagai bekal ketika berada di sekolah nantinya.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dari penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut:
a.
Apa
pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
b.
Apa
saja keuntungan diberlakukannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
c.
Apa
tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
d.
Apa
manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
e.
Apa
prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
f.
Apa
faktor-faktor pendukung keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
g.
Bagaimana
tahap-tahap pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
h.
Bagaimana
karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
i.
Urusan-urusan
apa saja yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah?
1.3 Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut:
a.
Untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi Pendidik dan Kependidikan.
b.
Untuk
mengetahui pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
c.
Untuk
mengetahui keuntungan diberlakukannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
d.
Untuk
mengetahui tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
e.
Untuk
mengetahui manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
f.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
g.
Untuk
mengetahui faktor-faktor pendukung keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS).
h.
Untuk
mengetahui karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
i.
Untuk
mengetahui urusan-urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan suatu manajemen sekolah
yang disebut juga dengan otonomi sekolah (school autonomy) atau site-based
management (Beck & Murphy, 1996). Sejalan dengan berlakunya otonomi daerah
dalam dunia pendidikan, MBS atau school-based management (SBM) menuntut
terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah. Karena itu, pengelolaan suatu
sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah diberikan kewenangan
besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan menggunakan Manajemen Berbasis
Sekolah ini.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model pengelolaan
yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong
pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga
sekolah sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah
pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Pada prinsipnya, Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk
memberdayakan sekolah dalam menetapkan berbagai kebijakan internal sekolah yang
mengarah pada peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan salah satu upaya
pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu
dan teknologi, yang dinyatakan dalam GBHN.
Manajemen
Berbasis Sekolah
yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon
pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan
efisiensi antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya
partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu antara
lain diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas
pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala
sekolah. Sementara peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui
peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih
berkonsentrasi pada kelompok tertentu.
2.2 Keuntungan
Manajemen Berbasis Sekolah
1.
Kebijaksanaan
dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang
tua, dan guru.
2.
Bertujuan
bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.
3.
Efektif
dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar,
tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
4.
Adanya
perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen
sekolah, rancangan ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.
2.3 Tujuan
Manajemen Berbasis Sekolah
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui
pengambilan keputusan bersama.
3.
Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan
pemerintah tentang mutu sekolahnya.
4.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang
diharapkan.
2.4 Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah
MBS
memberikan beberapa manfaat, diantaranya:
1.
Dengan
kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat
lebih berkonsentrasi pada tugasnya.
2.
Keleluasaan
dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk
berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya
sebagai manajer maupun pemimpin sekolah.
3.
Guru
didorong untuk berinovasi.
4.
Rasa
tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan
pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.
2.5 Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis
Sekolah
Dalam mengimplementasikan MBS terdapat 4 (empat) prinsip
yang harus dipahami, yaitu:
1. Kekuasaan
Kepala sekolah memiliki kekuasaan
yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan
pengelolaan sekolah. Kekuasaan ini dimaksudkan untuk memungkinkan sekolah
berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang dimiliki kepala sekolah
akan efektif apabila mendapat dukungan partisipasi dari berbagai pihak,
terutama guru dan orang tua siswa.
Kekuasaan yang lebih besar yang
dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan
dengan demokratis, antara lain dengan:
a. Melibatkan semua pihak, khususnya
guru dan orang tua siswa.
b. Membentuk tim-tim kecil di level
sekolah yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan
tugasnya.
c. Menjalin kerjasama dengan organisasi
di luar sekolah.
2. Pengetahuan
Kepala
sekolah dan seluruh warga sekolah harus menjadi seseorang yang berusaha secara
terus menerus menambah pengetahuan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan
mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya
manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan atau workshop guna membekali guru
dengan berbagai kemampuan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar.
Pengetahuan penting yang harus dimiliki oleh seluruh staf
adalah:
a. Pengetahuan untuk meningkatkan
kinerja sekolah.
b. Memahami dan dapat melaksanakan
berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance,
quality control, self assessment, school review, bencmarking, SWOT, dan
lain-lain.
3. Sistem
Informasi
Sekolah
yang melakukan MBS perlu memiliki informasi yang jelas berkaitan dengan program
sekolah. Informasi ini diperlukan agar semua warga sekolah serta masyarakat
sekitar bisa dengan mudah memperoleh gambaran kondisi sekolah. Dengan informasi
tersebut, warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi. Di samping itu
ketersediaan informasi sekolah akan memudahkan pelaksanaan monitoring,
evaluasi, dan akuntabilitas sekolah. Informasi yang amat penting untuk dimiliki
sekolah antara lain yang berkaitan dengan kemampuan guru dan prestasi siswa.
4. Sistem
Penghargaan
Sekolah yang melaksanakan MBS perlu
menyusun sistem penghargaan untuk memberikan penghargaan kepada warga sekolah
yang berprestasi. Sistem penghargaan ini diperlukan untuk mendorong karier
warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa.
2.6 Faktor
Pendukung Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah
1. Kepemimpinan
dan Manajemen Sekolah yang Baik
MBS akan berhasil jika ditopang oleh
kemampuan profesional kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah
secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi yang
kondusif untuk proses belajar mengajar.
2. Kondisi
Sosial, Ekonomi, dan Apresiasi Masyarakat Terhadap Pendidikan
Faktor eksternal yang akan turut
menentukan keberhasilan MBS adalah kondisi tingkat pendidikan orangbtua siswa
dan masyarakat, kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi
dalam mendorong anak untuk terus belajar.
3. Dukungan
Pemerintah
Faktor ini sangat membantu
efektifitas implementasi MBS terutama bagi sekolah yang kemampuan orang tua/masyarakatnya
relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Alokasi
dana pemerintah dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah menjadi
penentu keberhasilan.
4. Profesionalisme
Faktor ini sangat strategis dalam
upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah,
guru, dan pengawas, akan sulit dicapai program MBS yang bermutu tinggi serta
prestasi siswa.
2.7 Tahap-tahap
Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah
1.
Melakukan
sosialisasi MBS
Secara umum, garis-garis besar
kegiatan sosialisasi/pembudayaan MBS dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut:
a. Baca dan pahamilah sistem, budaya,
dan sumber daya yang ada di sekolah secara cermat dan refleksikan kecocokannya
dengan sistem, budaya, dan sumber daya baru yang diharapkan dapat mendukung
penyelenggaraan MBS.
b. Identifikasikan sistem, budaya, dan
sumber daya yang perlu diperkuat dan yang perlu diubah, dan kenalkan sistem,
budaya, dan sumber daya baru yang diperlukan untuk menyelenggarakan MBS.
c. Buatlah komitmen secara rinci yang
diketahui oleh semua unsur yang bertanggung jawab, jika terjadi perubahan
sistem, budaya, dan sumber daya yang cukup mendasar.
d. Bekerjalah dengan semua unsur
sekolah untuk mengklarifikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, dan
program-program penyelenggaraan MBS.
e. Hadapilah “status quo” (resistensi)
terhadap perubahan, jangan menghindar dan jangan menarik darinya serta jelaskan
mengapa diperlukan perubahan dari manajemen berbasis pusat menjadi MBS.
f. Garisbawahi sistem, budaya, dan
sumber daya yang belum ada sekarang, akan tetapi sangat diperlukan untuk
mendukung visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, dan program-program
penyelenggaraan MBS dan doronglah sistem , budaya, dan sumber daya manusia yang
mendukung penerapan MBS serta hargailah mereka (unsur-unsur) yang telah memberi
contoh dalam penerapan MBS.
g. Pantaulah dan arahkan proses
perubahan agar sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, dan
program-program MBS yang telah disepakati.
2.
Memperbanyak
mitra sekolah
3.
Merumuskan
kembali aturan sekolah, peran unsur-unsur sekolah, kebiasaan dan hubungan antar
unsur-unsur sekolah
4.
Menerapkan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik
5.
Mengklarifikasi
fungsi dan aspek manajemen sekolah
6.
Meningkatkan
kapasitas sekolah
7.
Meredistribusi
kewenangan dan tanggung jawab
8.
Menyusun
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), melaksanakan, dan memonitor serta
mengevaluasinya.
2.8 Karakteristik
Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen
Berbasis Sekolah memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang
akan menerapkannya. Dengan kata lain, jika sekolah ingin sukses dalam
menerapkan MBS, maka sejumlah karakteristik MBS berikut perlu dimiliki. Berbicara
karakteristik MBS tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik sekolah efektif.
Jika MBS merupakan wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya.
Oleh karena itu, karakteristik MBS berikut memuat secara inklusif elemen-elemen
sekolah efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.
Dalam
menguraikan karakteristik MBS, pendekatan sistem yaitu input-proses-output
digunakan untuk memandunya. Hal ini didasari oleh pengertian bahwa sekolah
merupakan sistem sehingga penguraian karakteristik MBS (yang juga karakteristik
sekolah efektif) mendasarkan pada input, proses, dan output.
Selanjutnya,
uraian berikut dimulai dari output dan diakhiri dengan input, mengingat output
memiliki tingkat kepentingan tertinggi, sedangkan proses memiliki tingkat
kepentingan satu tingkat lebih rendah dari output, dan input memiliki tingkat
kepentingan dua tingkat lebih rendah dari output.
a. Output
yang Diharapkan
Sekolah memiliki output yang
diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses
pembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic
achievement) dan output berupa prestasi non-akademik (non-academic
achievement). Output prestasi akademik misalnya lomba karya ilmiah remaja,
lomba (bahasa inggris, matematika, fisika), cara-cara berpikir (kritis,
kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah). Output
prestasi non-akademik misalnya keingintahuan yang tinggi, harga diri,
akhlak/budi pekerti, perilaku sosial yang baik seperti misalnya bebas narkoba,
kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama,
solidaritas yang tinggi, toleransi, kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga,
kesenian, dan kepramukaan.
b. Proses
Sekolah yang efektif pada umumnya
memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai berikut:
1) Proses belajar mengajar yang
efektivitasnya tinggi
2) Kepemimpinan sekolah yang kuat
3) Lingkungan sekolah yang aman dan
tertib
4) Pengelolaan tenaga kependidikan yang
efektif
5) Sekolah memiliki budaya mutu
6) Sekolah memiliki “teamwork” yang
kompak, cerdas, dan dinamis
7) Sekolah memiliki kewenangan
8) Partisipasi yang tinggi dari warga
sekolah dan masyarakat
9) Sekolah memiliki keterbukaan
(transparansi) manajemen
10) Sekolah memiliki kemauan untuk
berubah (psikologis dan fisik)
11) Sekolah melakukan evaluasi dan
perbaikan secara berkelanjutan
12) Sekolah responsif dan antisipatif
terhadap kebutuhan
13) Memiliki komunikasi yang baik
14) Sekolah memiliki akuntabilitas
15) Manajemen lingkungan hidup sekolah
bagus
16) Sekolah memiliki kemampuan menjaga
sustainabilitas
c. Input
Pendidikan
1) Memiliki kebijakan, tujuan, dan
sasaran mutu yang jelas.
2) Sumber daya tersedia dan siap.
3) Staf yang kompeten dan berdedikasi
tinggi.
4) Memiliki harapan prestasi yang
tinggi.
5) Fokus pada pelanggan (khususnya
siswa).
6) Input manajemen.
2.9 Urusan-urusan
yang Menjadi Kewenangan dan Tanggung Jawab Sekolah
Pada
dasarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urutan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi,
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota harus digunakan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, desentralisasi urusan-urusan
pendidikan harus dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu
dicatat bahwa desentralisasi bukan berarti semua urusan dilimpahkan ke sekolah.
Artinya, tidak semua urusan didesentralisasikan sepenuhnya ke sekolah, sebagian
urusan masih merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, pemerintah
propinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian urusan lainnya diserahkan ke
sekolah. Urusan-urusan pendidikan yang sebagian menjadi kewenangan dan tanggung
jawab sekolah, yaitu:
1. Proses
Belajar Mengajar
Proses
belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah. Sekolah diberi kebebasan
memilih strategi, metode, dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang
paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik
siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di
sekolah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran dan pengajaran yang
dipilih harus pro-perubahan yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya
kreasi, inovasi, dan eksperimentasi peserta didik untuk menemukan
kemungkinan-kemungkinan baru. Pembelajaran dan pengajaran kontekstual,
pembelajaran kuantum, pembelajaran kooperatif, adalah contoh-contoh yang
dimaksud dengan pembelajaran yang pro-perubahan.
2. Perencanaan
dan Evaluasi Program Sekolah
Sekolah diberi kewenangan untuk
menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau school-based plan sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan yang
dimaksud misalnya kebutuhan untuk meningkatkan pemerataan, mutu, relevansi, dan
efisiensi sekolah. Oleh karena itu, sekolah harus melakukan analisis kebutuhan
pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi sekolah. Berdasarkan hasil analisis
kebutuhan tersebut, kemudian sekolah membuat rencana peningkatan pemerataan,
mutu, relevansi dan efisiensi sekolah.
Untuk itu, sekolah harus melakukan
evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal. Evaluasi internal
dilakukan oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk
mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi semacam
ini sering disebut evaluasi diri. Evaluasi diri harus jujur dan transparan agar
benar-benar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.
3. Pengelolaan
Kurikulum
Saat ini telah terjadi
desentralisasi sebagian pengelolaan kurikulum dari pemerintah pusat ke sekolah
melalui Permendiknas 22/2006, 23/2006, dan 24/2006. Pengelolaan kurikulum yang
dimaksud dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pemerintah pusat
hanya menetapkan standar dan sekolah diharapkan mengoperasionalkan standar yang
ditetapkan oleh pemerintah pusat. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat
beragam. Dalam kondisi seperti ini, sekolah dipersilahkan memilih cara-cara
yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Sekolah dapat mengembangkan
(memperdalam, memperkaya, memperkuat, memperluas, mendiversifikasi) kurikulum,
namun tidak boleh mengurangi standar isi yang telah tertuang dalam Permendiknas
22/2006. Selanjutnya, sekolah berhak mengembangkan KTSP ke dalam silabus,
materi pokok pembelajaran, proses pembelajaran, indikator kunci kinerja, sistem
penilaian, dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Sekolah
dibolehkan memperkaya mata pelajaran yang diajarkan. Artinya, apa
yang diajarkan boleh diperluas dari yang
harus, yang seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Sekolah juga dibolehkan
mendiversifikasi kurikulum. Artinya, apa
yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan
karakteristik peserta didik. Selain
itu, sekolah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan muatan lokal dan
pengembangan diri.
4. Pengelolaan
Ketenagaan (Tenaga Pendidik dan Kependidikan)
Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan,
perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja
sekolah (guru, tenaga administrasi, laboran, dan sebagainya) dapat dilakukan
oleh sekolah, kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru
pegawai negeri, yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi diatasnya.
5. Pengelolaan
Peralatan dan Perlengkapan (Fasilitas)
Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh
sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga pengembangan.
Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui
kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya, terutama
fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar
mengajar.
6. Pengelolaan
Keuangan
Pengelolaan
keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan
oleh sekolah. Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling
memahami kebutuhannya, sehingga desentralisasi pengalokasian/penggunaan uang
sudah seharusnya dilimpahkan ke sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan
untuk melakukan “kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan” (income generating
activities), sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada
pemerintah.
7. Pelayanan
Siswa
Pelayanan siswa, mulai dari penerimaan siswa baru,
pengembangan/pembinaan/pembimbingan, penempatan untuk
melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja, hingga sampai pada
pengurusan alumni, sebenarnya dari dahulu memang sudah didesentralisasikan. Karena
itu, yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
8. Hubungan
Sekolah-Masyarakat
Esensi
hubungan sekolah-masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian,
kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan
finansial. Dalam arti yang sebenarnya, hubungan sekolah-masyarakat dari dahulu
sudah didesentralisasikan. Oleh karena itu, sekali lagi, yang dibutuhkan adalah
peningkatan intensitas dan ekstensitas hubungan sekolah-masyarakat.
9. Pengelolaan
Kultur Sekolah
Kultur sekolah
(pisik dan nir-pisik) yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi
terselenggaranya proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, inovatif,
efektif, dan menyenangkan. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme
dan harapan/ekspektasi yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan
kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities) adalah contoh-contoh kultur
sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Kultur sekolah sudah
merupakan kewenangan dan tanggung jawab sekolah sehingga yang diperlukan adalah upaya-upaya
yang lebih intensif dan ekstentif.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
-
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model pengelolaan yang memberikan otonomi atau
kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang
melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar pelayanan
mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
-
Keuntungan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) kebijaksanaan dan kewenangan sekolah
membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru; b)
bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya local; c) efektif dalam melakukan
pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan,
tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah; dan d) adanya perhatian
bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah,
rancangan ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.
-
Tujuan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya
yang tersedia; b) meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama; c)
meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat,
dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan d) meningkatkan kompetisi yang
sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
-
Manfaat
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) dengan kondisi setempat, sekolah
dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada
tugasnya; b) keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan
masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah,
dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah; c) guru didorong
untuk berinovasi; dan d) rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat
meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat
sekolah dan peserta didik.
-
Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
yaitu: 1) Kekuasaan, 2) Pengetahuan, 3) Sistem Informasi, dan 4) Sistem
Penghargaan.
-
Faktor
pendukung keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) kepemimpinan
dan manajemen sekolah yang baik; b) kondisi sosial, ekonomi, dan apresiasi
masyarakat terhadap pendidikan; c) dukungan pemerintah; dan d) profesionalisme.
-
Tahap-tahap
pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: 1) Melakukan sosialisasi
MBS; 2) Memperbanyak mitra sekolah; 3) Merumuskan kembali aturan sekolah, peran
unsur-unsur sekolah, kebiasaan dan hubungan antar unsur-unsur sekolah; 4) Menerapkan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik; 5) Mengklarifikasi fungsi dan aspek
manajemen sekolah; 6) Meningkatkan kapasitas sekolah; 7) Meredistribusi kewenangan
dan tanggung jawab; dan 8) Menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS),
melaksanakan, dan memonitor serta mengevaluasinya.
-
Karakteristik
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: 1) output, 2) proses, dan 3) input.
-
Urusan-urusan
yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah yaitu: 1) Proses Belajar
Mengajar, 2) Perencanaan dan Evaluasi Program Sekolah, 3) Pengelolaan Kurikulum,
4) Pengelolaan Ketenagaan (Tenaga Pendidik dan Kependidikan),
5) Pengelolaan Peralatan dan
Perlengkapan (Fasilitas), 6) Pengelolaan Keuangan, 7) Pelayanan Siswa, 8) Hubungan
Sekolah-Masyarakat, dan 9) Pengelolaan Kultur Sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
1. https://amcreative.wordpress.com/manajemen-berbasis-sekolah/
2. http://www.m-edukasi.web.id/2013/02/pengertian-manajemen-berbasis-sekolah.html
3. http://ainamulyana.blogspot.co.id/2015/03/manajemen-berbasis-sekolah-mbs.html
4. http://langitjinggadipelupukmatarumahmakalah.blogspot.co.id/2014/10/makalah-manajemen-berbasis-sekolah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar