Senin, 04 Januari 2016

MAKALAH MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Fakta yang sekarang ini menyatakan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini mempunyai dampak yang sangat besar bagi majunya kehidupan masyarakat dalam  segala aspek bidang kehidupan.
Untuk menciptakan masyarakat yang maju, maka yang perlu diperhatikan terlebih dahulu adalah bagaimana mewujudkan pendidikan yang bermutu yang pada akhirnya mencapai tujuan. Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas.
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah atau MBS. Hal ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa MBS merupakan pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang  memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas. Dengan demikian, mahasiswa calon guru Sekolah Dasar semestinya dapat memahami penerapan MBS sebagai bekal ketika berada di sekolah nantinya.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Apa pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
b.      Apa saja keuntungan diberlakukannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
c.       Apa tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
d.      Apa manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
e.       Apa prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
f.       Apa faktor-faktor pendukung keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
g.      Bagaimana tahap-tahap pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
h.      Bagaimana karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
i.        Urusan-urusan apa saja yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah?

1.3  Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi Pendidik dan Kependidikan.
b.      Untuk mengetahui pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
c.       Untuk mengetahui keuntungan diberlakukannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
d.      Untuk mengetahui tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
e.       Untuk mengetahui manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
f.       Untuk mengetahui prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
g.      Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
h.      Untuk mengetahui karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
i.        Untuk mengetahui urusan-urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan suatu manajemen sekolah yang disebut juga dengan otonomi sekolah (school autonomy) atau site-based management (Beck & Murphy, 1996). Sejalan dengan berlakunya otonomi daerah dalam dunia pendidikan, MBS atau school-based management (SBM) menuntut terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah. Karena itu, pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah ini.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Pada prinsipnya, Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam menetapkan berbagai kebijakan internal sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, yang dinyatakan dalam GBHN.
Manajemen Berbasis Sekolah yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu antara lain diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah. Sementara peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.

2.2  Keuntungan Manajemen Berbasis Sekolah
1.      Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru.
2.      Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.
3.      Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
4.      Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancangan ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.

2.3  Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
4.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.

2.4  Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah
MBS memberikan beberapa manfaat, diantaranya:
1.      Dengan kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugasnya.
2.      Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah.
3.      Guru didorong untuk berinovasi.
4.      Rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.

2.5  Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah
Dalam mengimplementasikan MBS terdapat 4 (empat) prinsip yang harus dipahami, yaitu:
1.      Kekuasaan
Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan sekolah. Kekuasaan ini dimaksudkan untuk memungkinkan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang dimiliki kepala sekolah akan efektif apabila mendapat dukungan partisipasi dari berbagai pihak, terutama guru dan orang tua siswa.
Kekuasaan yang lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan dengan demokratis, antara lain dengan:
a.       Melibatkan semua pihak, khususnya guru dan orang tua siswa.
b.      Membentuk tim-tim kecil di level sekolah yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan tugasnya.
c.       Menjalin kerjasama dengan organisasi di luar sekolah.
2.      Pengetahuan
Kepala sekolah dan seluruh warga sekolah harus menjadi seseorang yang berusaha secara terus menerus menambah pengetahuan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan atau workshop guna membekali guru dengan berbagai kemampuan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar.
Pengetahuan penting yang harus dimiliki oleh seluruh staf adalah:
a.       Pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sekolah.
b.      Memahami dan dapat melaksanakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance, quality control, self assessment, school review, bencmarking, SWOT, dan lain-lain.
3.      Sistem Informasi
Sekolah yang melakukan MBS perlu memiliki informasi yang jelas berkaitan dengan program sekolah. Informasi ini diperlukan agar semua warga sekolah serta masyarakat sekitar bisa dengan mudah memperoleh gambaran kondisi sekolah. Dengan informasi tersebut, warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi. Di samping itu ketersediaan informasi sekolah akan memudahkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas sekolah. Informasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain yang berkaitan dengan kemampuan guru dan prestasi siswa.
4.      Sistem Penghargaan
Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan untuk memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang berprestasi. Sistem penghargaan ini diperlukan untuk mendorong karier warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa.

2.6  Faktor Pendukung Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah
1.      Kepemimpinan dan Manajemen Sekolah yang Baik
MBS akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan profesional kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi yang kondusif untuk proses belajar mengajar.
2.      Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Apresiasi Masyarakat Terhadap Pendidikan
Faktor eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan MBS adalah kondisi tingkat pendidikan orangbtua siswa dan masyarakat, kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.

3.      Dukungan Pemerintah
Faktor ini sangat membantu efektifitas implementasi MBS terutama bagi sekolah yang kemampuan orang tua/masyarakatnya relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Alokasi dana pemerintah dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah menjadi penentu keberhasilan.
4.      Profesionalisme
Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah, guru, dan pengawas, akan sulit dicapai program MBS yang bermutu tinggi serta prestasi siswa.

2.7  Tahap-tahap Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah
1.      Melakukan sosialisasi MBS
Secara umum, garis-garis besar kegiatan sosialisasi/pembudayaan MBS dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.       Baca dan pahamilah sistem, budaya, dan sumber daya yang ada di sekolah secara cermat dan refleksikan kecocokannya dengan sistem, budaya, dan sumber daya baru yang diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan MBS.
b.      Identifikasikan sistem, budaya, dan sumber daya yang perlu diperkuat dan yang perlu diubah, dan kenalkan sistem, budaya, dan sumber daya baru yang diperlukan untuk menyelenggarakan MBS.
c.       Buatlah komitmen secara rinci yang diketahui oleh semua unsur yang bertanggung jawab, jika terjadi perubahan sistem, budaya, dan sumber daya yang cukup mendasar.
d.      Bekerjalah dengan semua unsur sekolah untuk mengklarifikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, dan program-program penyelenggaraan MBS.
e.       Hadapilah “status quo” (resistensi) terhadap perubahan, jangan menghindar dan jangan menarik darinya serta jelaskan mengapa diperlukan perubahan dari manajemen berbasis pusat menjadi MBS.
f.       Garisbawahi sistem, budaya, dan sumber daya yang belum ada sekarang, akan tetapi sangat diperlukan untuk mendukung visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, dan program-program penyelenggaraan MBS dan doronglah sistem , budaya, dan sumber daya manusia yang mendukung penerapan MBS serta hargailah mereka (unsur-unsur) yang telah memberi contoh dalam penerapan MBS.
g.      Pantaulah dan arahkan proses perubahan agar sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, dan program-program MBS yang telah disepakati.
2.      Memperbanyak mitra sekolah
3.      Merumuskan kembali aturan sekolah, peran unsur-unsur sekolah, kebiasaan dan hubungan antar unsur-unsur sekolah
4.      Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik
5.      Mengklarifikasi fungsi dan aspek manajemen sekolah
6.      Meningkatkan kapasitas sekolah
7.      Meredistribusi kewenangan dan tanggung jawab
8.      Menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), melaksanakan, dan memonitor serta mengevaluasinya.

2.8  Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya. Dengan kata lain, jika sekolah ingin sukses dalam menerapkan MBS, maka sejumlah karakteristik MBS berikut perlu dimiliki. Berbicara karakteristik MBS tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik sekolah efektif. Jika MBS merupakan wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya. Oleh karena itu, karakteristik MBS berikut memuat secara inklusif elemen-elemen sekolah efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.
Dalam menguraikan karakteristik MBS, pendekatan sistem yaitu input-proses-output digunakan untuk memandunya. Hal ini didasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan sistem sehingga penguraian karakteristik MBS (yang juga karakteristik sekolah efektif) mendasarkan pada input, proses, dan output.
Selanjutnya, uraian berikut dimulai dari output dan diakhiri dengan input, mengingat output memiliki tingkat kepentingan tertinggi, sedangkan proses memiliki tingkat kepentingan satu tingkat lebih rendah dari output, dan input memiliki tingkat kepentingan dua tingkat lebih rendah dari output.
a.      Output yang Diharapkan
Sekolah memiliki output yang diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic achievement) dan output berupa prestasi non-akademik (non-academic achievement). Output prestasi akademik misalnya lomba karya ilmiah remaja, lomba (bahasa inggris, matematika, fisika), cara-cara berpikir (kritis, kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah). Output prestasi non-akademik misalnya keingintahuan yang tinggi, harga diri, akhlak/budi pekerti, perilaku sosial yang baik seperti misalnya bebas narkoba, kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi, kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga, kesenian, dan kepramukaan.
b.      Proses
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai berikut:
1)      Proses belajar mengajar yang efektivitasnya tinggi
2)      Kepemimpinan sekolah yang kuat
3)      Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
4)      Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif
5)      Sekolah memiliki budaya mutu
6)      Sekolah memiliki “teamwork” yang kompak, cerdas, dan dinamis
7)      Sekolah memiliki kewenangan
8)      Partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat
9)      Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi) manajemen
10)  Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik)
11)  Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
12)  Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
13)  Memiliki komunikasi yang baik
14)  Sekolah memiliki akuntabilitas
15)  Manajemen lingkungan hidup sekolah bagus
16)  Sekolah memiliki kemampuan menjaga sustainabilitas
c.       Input Pendidikan
1)      Memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas.
2)      Sumber daya tersedia dan siap.
3)      Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
4)      Memiliki harapan prestasi yang tinggi.
5)      Fokus pada pelanggan (khususnya siswa).
6)      Input manajemen.

2.9  Urusan-urusan yang Menjadi Kewenangan dan Tanggung Jawab Sekolah
Pada dasarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urutan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota harus digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, desentralisasi urusan-urusan pendidikan harus dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu dicatat bahwa desentralisasi bukan berarti semua urusan dilimpahkan ke sekolah. Artinya, tidak semua urusan didesentralisasikan sepenuhnya ke sekolah, sebagian urusan masih merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian urusan lainnya diserahkan ke sekolah. Urusan-urusan pendidikan yang sebagian menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah, yaitu:
1.      Proses Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah. Sekolah diberi kebebasan memilih strategi, metode, dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran dan pengajaran yang dipilih harus pro-perubahan yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi peserta didik untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Pembelajaran dan pengajaran kontekstual, pembelajaran kuantum, pembelajaran kooperatif, adalah contoh-contoh yang dimaksud dengan pembelajaran yang pro-perubahan.
2.      Perencanaan dan Evaluasi Program Sekolah
Sekolah diberi kewenangan untuk menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau school-based plan sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan untuk meningkatkan pemerataan, mutu, relevansi, dan efisiensi sekolah. Oleh karena itu, sekolah harus melakukan analisis kebutuhan pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi sekolah. Berdasarkan hasil analisis kebutuhan tersebut, kemudian sekolah membuat rencana peningkatan pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi sekolah.
Untuk itu, sekolah harus melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal. Evaluasi internal dilakukan oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri. Evaluasi diri harus jujur dan transparan agar benar-benar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.
3.      Pengelolaan Kurikulum
Saat ini telah terjadi desentralisasi sebagian pengelolaan kurikulum dari pemerintah pusat ke sekolah melalui Permendiknas 22/2006, 23/2006, dan 24/2006. Pengelolaan kurikulum yang dimaksud dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pemerintah pusat hanya menetapkan standar dan sekolah diharapkan mengoperasionalkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Dalam kondisi seperti ini, sekolah dipersilahkan memilih cara-cara yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memperkuat, memperluas, mendiversifikasi) kurikulum, namun tidak boleh mengurangi standar isi yang telah tertuang dalam Permendiknas 22/2006. Selanjutnya, sekolah berhak mengembangkan KTSP ke dalam silabus, materi pokok pembelajaran, proses pembelajaran, indikator kunci kinerja, sistem penilaian, dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Sekolah dibolehkan memperkaya mata pelajaran yang diajarkan. Artinya, apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus, yang seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Sekolah juga dibolehkan mendiversifikasi kurikulum. Artinya, apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta didik. Selain itu, sekolah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan muatan lokal dan pengembangan diri.
4.      Pengelolaan Ketenagaan (Tenaga Pendidik dan Kependidikan)
Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah (guru, tenaga administrasi, laboran, dan sebagainya) dapat dilakukan oleh sekolah, kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri, yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi diatasnya.
5.      Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan (Fasilitas)
Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga pengembangan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya, terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar.


6.      Pengelolaan Keuangan
Pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling memahami kebutuhannya, sehingga desentralisasi pengalokasian/penggunaan uang sudah seharusnya dilimpahkan ke sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan “kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan” (income generating activities), sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.
7.      Pelayanan Siswa
Pelayanan siswa, mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan/pembinaan/pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja, hingga sampai pada pengurusan alumni, sebenarnya dari dahulu memang sudah didesentralisasikan. Karena itu, yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
8.      Hubungan Sekolah-Masyarakat
Esensi hubungan sekolah-masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial. Dalam arti yang sebenarnya, hubungan sekolah-masyarakat dari dahulu sudah didesentralisasikan. Oleh karena itu, sekali lagi, yang dibutuhkan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitas hubungan sekolah-masyarakat.
9.      Pengelolaan Kultur Sekolah
Kultur sekolah (pisik dan nir-pisik) yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan/ekspektasi yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities) adalah contoh-contoh kultur sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Kultur sekolah sudah merupakan kewenangan dan tanggung jawab sekolah sehingga yang diperlukan adalah upaya-upaya yang lebih intensif dan ekstentif.
BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
-          Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
-          Keuntungan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru; b) bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya local; c) efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah; dan d) adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancangan ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.
-          Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; b) meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama; c) meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan d) meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
-          Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) dengan kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugasnya; b) keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah; c) guru didorong untuk berinovasi; dan d) rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.
-          Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: 1) Kekuasaan, 2) Pengetahuan, 3) Sistem Informasi, dan 4) Sistem Penghargaan.
-          Faktor pendukung keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: a) kepemimpinan dan manajemen sekolah yang baik; b) kondisi sosial, ekonomi, dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan; c) dukungan pemerintah; dan d) profesionalisme.
-          Tahap-tahap pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: 1) Melakukan sosialisasi MBS; 2) Memperbanyak mitra sekolah; 3) Merumuskan kembali aturan sekolah, peran unsur-unsur sekolah, kebiasaan dan hubungan antar unsur-unsur sekolah; 4) Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik; 5) Mengklarifikasi fungsi dan aspek manajemen sekolah; 6) Meningkatkan kapasitas sekolah; 7) Meredistribusi kewenangan dan tanggung jawab; dan 8) Menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), melaksanakan, dan memonitor serta mengevaluasinya.
-          Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu: 1) output, 2) proses, dan 3) input.
-          Urusan-urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah yaitu: 1) Proses Belajar Mengajar, 2) Perencanaan dan Evaluasi Program Sekolah, 3) Pengelolaan Kurikulum, 4) Pengelolaan Ketenagaan (Tenaga Pendidik dan Kependidikan), 5) Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan (Fasilitas), 6) Pengelolaan Keuangan, 7) Pelayanan Siswa, 8) Hubungan Sekolah-Masyarakat, dan 9) Pengelolaan Kultur Sekolah.







DAFTAR PUSTAKA

1.      https://amcreative.wordpress.com/manajemen-berbasis-sekolah/
2.      http://www.m-edukasi.web.id/2013/02/pengertian-manajemen-berbasis-sekolah.html
3.      http://ainamulyana.blogspot.co.id/2015/03/manajemen-berbasis-sekolah-mbs.html

4.      http://langitjinggadipelupukmatarumahmakalah.blogspot.co.id/2014/10/makalah-manajemen-berbasis-sekolah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar