BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Peranan
Guru dalam Pembelajaran
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian
tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah
diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990), serta
Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru
adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta
didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
2. Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang
harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu membuat ilustrasi,
mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan
kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk
mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, dan memberikan nada
perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus
senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah
dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru
dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal
ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan
mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan
kompleks.
Sebagai
pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk
melaksanakan empat hal berikut:
·
Pertama,
guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak
dicapai.
·
Kedua,
guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang
paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya
secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
·
Ketiga,
guru harus memaknai kegiatan belajar.
·
Keempat,
guru harus melaksanakan penilaian.
4. Guru Sebagai Pelatih
Proses
pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual
maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena
tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan
tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan
materi standar.
5. Guru Sebagai Penasihat
Guru
adalah seorang penasihat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun
mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat dan dalam beberapa hal
tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan
dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada
gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan
penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan
ilmu kesehatan mental.
6. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara
generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua
memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah
menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini ke dalam istilah atau
bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara
generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus
menjadi pribadi yang terdidik.
7. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru
merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap
bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan,
tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta
didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru, yaitu sikap
dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan
kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera,
keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum perilaku guru sangat mempengaruhi
peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup
pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa
yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan
ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan
berusaha untuk tidak mengulanginya.
8. Guru Sebagai Pribadi
Guru
harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang
sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya
bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan
pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Jika ada nilai yang
bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi
sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat
terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki
kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain
melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus
dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang
bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
9. Guru Sebagai Peneliti
Pembelajaran
merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian
dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang
didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu, guru adalah seorang pencari atau
peneliti. Menyadari akan kekurangannya, guru berusaha mencari apa yang belum
diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Sebagai
orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus
dikerjakan, yakni penelitian.
10. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreatifitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia kehidupan
di sekitar kita. Kreatifitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu
yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya
kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru
senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta
didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan
tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreatifitas menunjukkan bahwa apa
yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan
sebelumnya.
11. Guru Sebagai Pembangkit Pandangan
Dunia
ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai
dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk
memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya.
Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta
didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang
dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.
12. Guru Sebagai Pekerja Rutin
Guru
bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang
amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak
dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada
semua peranannya.
13. Guru Sebagai Pemindah Kemah
Hidup
ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka
memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama
menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk
mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi
kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan
cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan
tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.
14. Guru Sebagai Pembawa Cerita
Sudah
menjadi sifat manusia untuk mengenal diri dan menanyakan keberadaannya serta
bagaimana berhubungan dengan keberadaannya itu. Tidak mungkin bagi manusia
hanya muncul dalam lingkungannya dan berhubungan dengan lingkungan, tanpa
mengetahui asal usulnya. Semua itu diperoleh melalui cerita. Guru tidak takut
menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu
sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia. Cerita adalah
cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita, manusia bisa
mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya,
menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang
bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka. Guru berusaha mencari cerita untuk
membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
15. Guru Sebagai Aktor
Sebagai
seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus
ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu
memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya
sehingga dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian
dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun
sang aktor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat para
pendengar.
16. Guru Sebagai Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran
sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya
diri.
17. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan
objektif.
18. Guru Sebagai Pengawet
Salah
satu tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi
berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna
bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap
apa yang telah dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus
mempunyai sikap positif terhadap apa yang akan diawetkan.
19. Guru Sebagai Kulminator
Guru
adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga
akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap
kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui
kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai
evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan
serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya
dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
20. Guru
Sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai
demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai
bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa
mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya, karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai
oleh siswa.
21. Guru
Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti
harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan
seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena
masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya.
Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam
belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh
peran guru dalam mengajar.
22. Guru
Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai
mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai
fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna
serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang
berupa narasumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
23. Guru
Sebagai Korektor
Sebagai
korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang
buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan
di masyarakat.
24.
Guru Sebagai Inspirator
Sebagai
inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar siswa.
Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan
petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
25. Guru
Sebagai Organisator
Sebagai
organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang
ini guru memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik dan sebagainya. Semua
diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam
belajar pada siswa.
26.
Guru Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif
belajar.
27.
Guru sebagai Inisiator
Sebagai
inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan
dan pengajaran.
28.
Guru Sebagai Supervisor
Sebagai
supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara
kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervise harus guru kuasai
dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar
menjadi lebih baik.
Begitu
banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat
dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas
mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi
calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani
peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh.
Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
B.
Peranan
Guru Secara Pribadi
Dilihat dari dirinya
sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1. Petugas Sosial
Seorang
yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan
masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk
berpartisipasi didalamnya.
2. Pelajar dan Ilmuwan
Senantiasa
terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara, setiap saat guru
senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3. Orang Tua
Mewakili
orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga
pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan
keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
4. Pencari Teladan
Senantiasa
mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma
tingkah laku.
5. Pencari Keamanan
Senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru
menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di
dalamnya.
C.
Peranan
Guru Secara Psikologis
Pentingnya
psikologi pendidikan bagi guru merupakan sebuah kebutuhan. Psikologi pendidikan
yang merupakan ilmu terapan dari dua disiplin ilmu yang berbeda antara
psikologi dan pendidikan. Seorang guru harus menguasai kedua disiplin ilmu
(irisan ilmu antara psikologi dan pendidikan) tersebut.
Guru dalam
menjalankan perannya tentunya dituntut memahami tentang berbagai aspek perilaku
dirinya maupun perilaku orang-orang yang terkait dengan tugasnya, terutama
perilaku peserta didik dengan segala aspeknya, sehingga dapat menjalankan tugas
dan perannya secara efektif, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi
nyata bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Di sinilah arti
penting Psikologi Pendidikan bagi guru. Penguasaan guru tentang psikologi
pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, yakni kompetensi
pedagogik. Muhibbin Syah (2003) mengatakan bahwa “Di antara
pengetahuan-pengetahuan yang perlu dikuasai guru dan calon guru adalah
pengetahuan psikologi terapan yang erat kaitannya dengan proses belajar
mengajar peserta didik”.
Dengan memahami
psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan-pertimbangan psikologisnya
diharapkan dapat:
1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara
tepat
Dengan
memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih
tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai
tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom
tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori
perkembangan individu.
2.
Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai
diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat
dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu,
jenis belajar dan gaya belajar, dan tingkat perkembangan yang sedang dialami
siswanya.
3. Memberikan
bimbingan atau bahkan memberikan konseling
Tugas
dan peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat
membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya
diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar,
melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
4.
Memfasilitasi dan memotivasi belajar
peserta didik
Memfasilitasi
artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa,
seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan
berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu,
khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai,
tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai
fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
5. Menciptakan
iklim belajar yang kondusif
Efektivitas
pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan
pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat
menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa
dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
6. Berinteraksi
secara tepat dengan siswanya
Pemahaman
guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi
dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang
menyenangkan di hadapan siswanya.
7. Menilai
hasil pembelajaran yang adil dan akurat
Pemahaman
guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan
penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian,
pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan teknik-teknik penilaian
yang akurat.
D.
Peranan
Guru dalam Pengadministrasian
Dalam
hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan
sebagai berikut:
1.
Pengambilan inisiatif, pengarah, dan
memberi penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
2.
Wakil masyarakat, yang berarti dalam
lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
3.
Orang yang ahli dalam mata pelajaran,
yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya.
4.
Penegak disiplin, guru harus menjaga
agar tercapai suatu disiplin.
5.
Pelaksana administrasi pendidikan,
disamping menjadi pengajar, gurupun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya
pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
6.
Pemimpin generasi muda, masa depan
generasi muda terletak di tangan guru.
7.
Penerjemah kepada masyarakat, artinya
guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar
kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
Guru
merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang
sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya
sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat
secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. Adapun
peranan guru dalam administrasi pendidikan,
yaitu administrasi keuangan sekolah dasar, administrasi hubungan sekolah dan
masyarakat, dan
administrasi
layanan khusus.
1.
Administrasi Keuangan
Sekolah Dasar
Administrasi
keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah.
Administrasi ini berhubungan dengan keuangan sekolah dan siswa untuk pemakaian
kebutuhan sekolah dan siswa. Administrasi ini juga mencakup untuk siswa, yaitu:
a. Biaya
untuk insidental
b. Biaya
untuk study banding
c. Biaya
untuk bahan praktik siswa
Fungsi kepala sekolah
dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan
tugas dan fungsi antara
tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Otorisator
adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan atau pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat
yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala
tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator
di bidang pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisator
untuk memeriksa atau menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan
pembayaran dan membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran. Bendaharawan
adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau
surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan kewajiban
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah berfungsi sebagai
otorisator dan di samping itu dilimpahi pula fungsi ordonator
untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi
ordonator yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
Dalam administrasi ini
guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah.
Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan
bagi perbaikan proses belajar mengajar.
2.
Administrasi Hubungan
Sekolah dan Masyarakat
Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang
berada/berkedudukan di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian
sekolah perlu menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Adapun
jalinan sekolah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni,
pameran, dan kegiatan-kegiatan sekolah lainnya.
Husemas (hubungan sekolah dan masyarakat)
ini merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk
meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan
sehingga mendorong minat dan kerjasama/kooperatif masyarakat dalam peningkatan
dan pengembangan sekolah.
Peran guru merupakan kunci penting dalam kegiatan
husemas ini, antara lain:
a. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik husemas.
b. Membuat
dirinya lebih baik di dalam bermasyarakat.
c. Membantu
kepala sekolah untuk membuat program kerja, sehingga dapat meningkatkan
popularitas sekolah.
d. Guru
berperan sebagai tokoh milik masyarakat.
3.
Administrasi Layanan
Khusus
Administrasi layanan khusus ini tidak
secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi
khusus diberikan oleh sekolah kepada siswanya agar mereka lebih optimal dalam
melaksanakan proses belajar.
Peran
guru dalam administrasi layanan khusus antara lain:
a. Keterlibatan
guru dalam administrasi perpustakaan, misalnya memperkenalkan
buku-buku kepada siswa.
b. Mengetahui
jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi
buku-buku perpustakaan.
c. Mempromosikan
perpustakaan baik pemakaian maupun untuk pembinaannya.
Ada berbagai jenis
layanan khusus, empat diantaranya adalah perpustakaan sekolah, koperasi
sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria sekolah.
1)
Perpustakaan Sekolah
Layanan perpustakaan
bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan
cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam
mengembangkan bakat siswa.
Untuk mencapai tujuan
itu, perpustakaan sekolah menengah harus dikembangkan sehingga mampu menarik
perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan
perpustakaan sekolahnya.
Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta
mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan
mempunyai fungsi sebagai berikut:
a) Fungsi
pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan
atau mempelajari kembali materi-materi pelajaran yang telah diberikan oleh guru
di kelas. Siswa yang rajin akan selalu mencari atau mendalami apa yang telah
diajarkan oleh guru di kelas.
b) Fungsi
informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkenaan dengan pemenuhan rasa
igin tahu siswa dan guru.
c) Fungsi
rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan guru untuk menikmati bahan
yang ada.
d) Fungsi
penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai
pertanyaan ilmiah.
Organisasi perpustakaan
sekolah dapat diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat
menunjuk wakilnya atau salah seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung
jawab dalam administrasinya. Apabila kepala sekolah memberikan tugas
administrasi perpustakaan itu kepada guru, maka guru tersebut hendaknya diberi
keringanan
jumlah jam mengajarnya sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang
pengembangan perpustakaannya.
Sebelum bahan pustaka
yang ada di perpustakaan dapat sampai kepada pengunjung, koleksi/bahan pustaka
itu harus diolah terlebih dahulu. Pengolahan itu melalui tahap-tahap (1)
inventarisasi, (2) katalogisasi, (3) klasifikasi, (4) pemberian nomor buku, dan
(5) penyusunan buku di rak.
Keterlibatan
Guru dalam Administrasi Perpustakaan
Tidak semua guru sekolah
menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah.
Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara
lain:
a) Memperkenalkan
buku-buku kepada para siswa dan guru.
b) Memilih
buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi
perpustakaan sekolah.
c) Mempromosikan
perpustakaan, baik untuk pemakaian, maupun untuk
pembinaannya.
d) Mengetahui
jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik/buruknya
suatu koleksi.
e) Mengusahakan
agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.
2)
Koperasi Sekolah
Koperasi
berasal dari perkataan co dan operation, yang
mengandung arti kerja sama untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu,
definisi koperasi dapat diberikan sebagai berikut:
Koperasi
adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau
badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai anggota,
dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk
mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Pengertian tersebut
mengandung unsur-unsur bahwa:
a. Perkumpulan
koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi
persekutuan sosial.
b. Sukarela
untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
c. Tujuannya
mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara
kekeluargaan.
Kerja sama dalam
masyarakat modern telah nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih
kompleks. Bentuk-bentuk ikatan persekutuan hidup telah
berkembang dan menjadi lebih beragam. Kini kerja sama di samping memenuhi
kebutuhan menjaga kelangsungan hidup dan rasa aman, juga untuk memperoleh kasih
sayang dan persahabatan seperti dalam keluarga dan paguyuban, juga telah
digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan, seperti nampak
pada bentuk-bentuk organisasi yang resmi.
3)
Kafetaria Sekolah
Pertimbangan awal
pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis
semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan
kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses
belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Kafetaria/warung/kantin
sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar mengajar
di sekolah. Adakalanya proses belajar mengajar
tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus.
Kafetaria/warung/kantin
sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat
diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah.
Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian
kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran
kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses
belajar mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
administrasi kafetaria itu adalah:
a. Administrasi
kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas)
masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
b. Kebersihan
tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan
dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
c. Makanan-makanan
yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat
menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
d. Harga
makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi
siswa.
e. Usahakan
agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa
untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi
yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.
4)
Unit Kesehatan Sekolah
(UKS)
Usaha kesehatan
sekolah
adalah suatu layanan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah.
Biasanya di UKS disediakan sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat
tidur dan obat-obatan. Hal itu sangat dibutuhkan oleh murid atau guru maupun
karyawan jika terjadi sesuatu hal. Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan
sekolah. Kepala sekolah bisa menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian
dari pada UKS tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar