Senin, 04 Januari 2016

Peranan Guru

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peranan Guru dalam Pembelajaran
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990), serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
2.      Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, dan memberikan nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3.      Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
·         Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
·         Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
·         Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.
·         Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
4.      Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.
5.      Guru Sebagai Penasihat
Guru adalah seorang penasihat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
6.      Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini ke dalam istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
7.      Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru, yaitu sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
8.      Guru Sebagai Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.  Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
9.      Guru Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu, guru adalah seorang pencari atau peneliti. Menyadari akan kekurangannya, guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Sebagai orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan, yakni penelitian.
10.  Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreatifitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreatifitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreatifitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
11.  Guru Sebagai Pembangkit Pandangan
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya. Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.
12.  Guru Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
13.  Guru Sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.
14.  Guru Sebagai Pembawa Cerita
Sudah menjadi sifat manusia untuk mengenal diri dan menanyakan keberadaannya serta bagaimana berhubungan dengan keberadaannya itu. Tidak mungkin bagi manusia hanya muncul dalam lingkungannya dan berhubungan dengan lingkungan, tanpa mengetahui asal usulnya. Semua itu diperoleh melalui cerita. Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia. Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita, manusia bisa mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya, menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
15.  Guru Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun sang aktor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat para pendengar.
16.  Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
17.  Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan objektif.
18.  Guru Sebagai Pengawet
Salah satu tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap positif terhadap apa yang akan diawetkan.
19.  Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
20.  Guru Sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
21.  Guru Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar.
22.  Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
23.  Guru Sebagai Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat.
24.  Guru Sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar siswa. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
25.  Guru Sebagai Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
26.  Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
27.  Guru sebagai Inisiator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
28.  Guru Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervise harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.

B.     Peranan Guru Secara Pribadi
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1.      Petugas Sosial
Seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
2.      Pelajar dan Ilmuwan
Senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara, setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.      Orang Tua
Mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
4.      Pencari Teladan
Senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5.      Pencari Keamanan
Senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.

C.    Peranan Guru Secara Psikologis
Pentingnya psikologi pendidikan bagi guru merupakan sebuah kebutuhan. Psikologi pendidikan yang merupakan ilmu terapan dari dua disiplin ilmu yang berbeda antara psikologi dan pendidikan. Seorang guru harus menguasai kedua disiplin ilmu (irisan ilmu antara psikologi dan pendidikan) tersebut.
Guru dalam menjalankan perannya tentunya dituntut memahami tentang berbagai aspek perilaku dirinya maupun perilaku orang-orang yang terkait dengan tugasnya, terutama perilaku peserta didik dengan segala aspeknya, sehingga dapat menjalankan tugas dan perannya secara efektif, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Di sinilah arti penting Psikologi Pendidikan bagi guru. Penguasaan guru tentang psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, yakni kompetensi pedagogik. Muhibbin Syah (2003) mengatakan bahwa “Di antara pengetahuan-pengetahuan yang perlu dikuasai guru dan calon guru adalah pengetahuan psikologi terapan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar peserta didik”.
Dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan-pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat:
1.      Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
2.      Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar, dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
3.      Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling
Tugas dan peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar, melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
4.      Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik
Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
5.      Menciptakan iklim belajar yang kondusif
Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
6.      Berinteraksi secara tepat dengan siswanya
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
7.      Menilai hasil pembelajaran yang adil dan akurat
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan teknik-teknik penilaian yang akurat.

D.    Peranan Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut:
1.      Pengambilan inisiatif, pengarah, dan memberi penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
2.      Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
3.      Orang yang ahli dalam mata pelajaran, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya.
4.      Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
5.      Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
6.      Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru.
7.      Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. Adapun peranan guru dalam administrasi pendidikan, yaitu administrasi keuangan sekolah dasar, administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, dan administrasi layanan khusus.
1.      Administrasi Keuangan Sekolah Dasar
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Administrasi ini berhubungan dengan keuangan sekolah dan siswa untuk pemakaian kebutuhan sekolah dan siswa. Administrasi ini juga mencakup untuk siswa, yaitu:
a.       Biaya untuk insidental
b.      Biaya untuk study banding
c.       Biaya untuk bahan praktik siswa
Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas dan fungsi antara tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator di bidang pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisator untuk memeriksa atau menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan kewajiban membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah berfungsi sebagai otorisator dan di samping itu dilimpahi pula fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi ordonator yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
Dalam administrasi ini guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses belajar mengajar.
2.      Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang berada/berkedudukan di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian sekolah perlu menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Adapun jalinan sekolah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni, pameran, dan kegiatan-kegiatan sekolah lainnya.
Husemas (hubungan sekolah dan masyarakat) ini merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan sehingga mendorong minat dan kerjasama/kooperatif masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Peran guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas ini, antara lain:
a.       Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas.
b.      Membuat dirinya lebih baik di dalam bermasyarakat.
c.       Membantu kepala sekolah untuk membuat program kerja, sehingga dapat meningkatkan popularitas sekolah.
d.      Guru berperan sebagai tokoh milik masyarakat.
3.      Administrasi Layanan Khusus
Administrasi layanan khusus ini tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi khusus diberikan oleh sekolah kepada siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Peran guru dalam administrasi layanan khusus antara lain:
a.       Keterlibatan guru dalam administrasi perpustakaan, misalnya memperkenalkan buku-buku kepada siswa.
b.      Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi buku-buku perpustakaan.
c.       Mempromosikan perpustakaan baik pemakaian maupun untuk pembinaannya.
Ada berbagai jenis layanan khusus, empat diantaranya adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria sekolah.
1)      Perpustakaan Sekolah
Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa.
Untuk mencapai tujuan itu, perpustakaan sekolah menengah harus dikembangkan sehingga mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan perpustakaan sekolahnya.
Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)      Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi pelajaran yang telah diberikan oleh guru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu mencari atau mendalami apa yang telah diajarkan oleh guru di kelas.
b)      Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkenaan dengan pemenuhan rasa igin tahu siswa dan guru.
c)      Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan guru untuk menikmati bahan yang ada.
d)     Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Organisasi perpustakaan sekolah dapat diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat menunjuk wakilnya atau salah seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung jawab dalam administrasinya. Apabila kepala sekolah memberikan tugas administrasi perpustakaan itu kepada guru, maka guru tersebut hendaknya diberi keringanan jumlah jam mengajarnya sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang pengembangan perpustakaannya.
Sebelum bahan pustaka yang ada di perpustakaan dapat sampai kepada pengunjung, koleksi/bahan pustaka itu harus diolah terlebih dahulu. Pengolahan itu melalui tahap-tahap (1) inventarisasi, (2) katalogisasi, (3) klasifikasi, (4) pemberian nomor buku, dan (5) penyusunan buku di rak.
Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan
Tidak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain:
a)      Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru.
b)      Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
c)      Mempromosikan perpustakaan, baik untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
d)     Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik/buruknya suatu koleksi.
e)      Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.
2)      Koperasi Sekolah
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu, definisi koperasi dapat diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan  orang-orang atau badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Pengertian tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
a.       Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
b.      Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
c.       Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Kerja sama dalam masyarakat modern telah nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih kompleks. Bentuk-bentuk ikatan persekutuan hidup telah berkembang dan menjadi lebih beragam. Kini kerja sama di samping memenuhi kebutuhan menjaga kelangsungan hidup dan rasa aman, juga untuk memperoleh kasih sayang dan persahabatan seperti dalam keluarga dan paguyuban, juga telah digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan, seperti nampak pada bentuk-bentuk organisasi yang resmi.
3)      Kafetaria Sekolah
Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah. Adakalanya proses belajar mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus.
Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah:
a.       Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
b.      Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
c.       Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
d.      Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
e.       Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.
4)      Unit Kesehatan Sekolah (UKS)

Usaha kesehatan sekolah adalah suatu layanan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah. Biasanya di UKS disediakan sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat tidur dan obat-obatan. Hal itu sangat dibutuhkan oleh murid atau guru maupun karyawan jika terjadi sesuatu hal. Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah bisa menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian dari pada UKS tersebut.

Selasa, 06 Januari 2015

[INDEX] Daftar Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan

1. Peran Filsafat Realisme dalam Pendidikan
2. Peran Filsafat Realisme dalam Pendidikan Ref 1
3. Asal Usul Etnis dan Nama Karo
4. Filosofi Pohon Singkong
5. Cara Mendidik Anak Berpuasa
6. Ciri-ciri Generasi Pada Abad ke 21
7. Ahok Menaikkan Gaji PNS di DKI
8. Asal Muasal Marga Munthe dalam Suku Karo
9. Danau Toba
10. Nganting Manok dalam Suku Batak Karo
11. Maba Belo Selambar dalam Suku Batak Karo
12. Peranan Guru
13. Makalah Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
14. Makalah Manajemen Berbasis Sekolah
15. Makalah Guru Profesional dan Bermartabat
16. Naskah Drama "Bermuka Dua"
17. Makalah Atletik
18. Latihan Kepemimpinan Baris Berbaris
19. RPP Sifat Bahan
20. Matrikulasi KTSP Kelas III
21. Makalah Rangkaian Listrik
22. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
23. Bilangan Bulat dan Lambangnya
24. Tali Temali
25. Model Pengajaran Langsung
26. Macromedia Flash
27. SK dan KD Matematika
28. [INDEX] Daftar Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan

Maba Belo Selambar Dalam Suku Batak Karo



Maba Belo Selembar adalah upacara meminang gadis menurut adat karo. Tujuannya adalah untuk menanyakan kesediaan si gadis, orang tua, sembuyak, anak beru, kalimbubu, singalo bere-bere, dan kalimbubu si ngalo perkempun atas pinangan tersebut.
                Mula nya acara maba belo selembar ini di lakukan pada malam hari setelah selesai makan. Oleh karennya dalam acara maba belo selembar ini tidak ada acara makan bersama. Akan tetapi, dewasa ini acara ini adakalanya diadakan di siang atau sore hari, yang diawali atau diakhiri dengan makan bersama. Adapun yang hadir dalam upacara ini adalah ( kasus L.S beru Brahmana).
a.       Dari pihak perempuan
-          Gadis yang dilamar
-          Orang tua ( Sukut)
-          Sembuyak (keluarga semarga)
-          Senina sikaku ranan
-          Kalimbubu si ngalo bere-bere
-          singalo perbibin (yang menyambut bibi).
-          Anak beru (anak perempuan atau kelompok yang mengambil istri dari keluarga/marga tertentu).

b.      Dari Pihak Laki-laki
-          Pemuda yang melamar
-          Orang tua 
-          Sembuyak (keluarga semarga)
-          Senina si kaku ranan-Kalimbubu si ngalo ulu mas
-          Anak beru
                Dalam acara maba belo selembar ini dahulu pembicaraan tidak di awali dengan menyerahkan kampil persentabin (sekumpulan sirih kumplit). Akan tetapi sekarang ada kalanya diawali dengan menyerahkan kampil persentabin. Apabila demikian maka pihak pelamar (laki-laki) harus mempersiapkan enam buah kampil yang isinya adalah peralatan merokok (rokok), korek api, dan peralatan makan sirih seperti daun sirih, gambir, kapur, pinang dan tembakau. Kampil ini lima buah di serahkan kepada pihak perempuan masing-masing disampaikan kepada:


  1. Sukut
  2. Anak beru (anak perempuan atau kelompok yang mengambil istri dari keluarga/marga tertentu).
  3. Kalimbubu singalo bere-bere ( yang menyambut sodara perempuan yang menikah / abang)
  4. Kalimbubu singalo perkempun (kakek)
  5. Singalo perbibin (yang menyambut bibi).
                Sedangkan satu buah kampil kepada pihak laki-laki dan diserahkan kepada kalimbubu singalo ulu emas. Selesai penyerahan kampil persentabiin ni baru acara maba belo selembar dimulai. Adapun pembicaraan utama dalam maba belo selembar ini adalah menanyakan kesediaan si gadis, orang tua, (sembuyak senina), anak beru, dan kalimbubu (singalo bere-bere, singalo perkempun) dan singalo perbibin, atas lamaran tersebut. Apabila kesediaan sudah di peroleh maka acara maba belo selembar sesungguhnya sudah selesai.
                Kata akhir tentang maba belo selembar ini ada pada kalimbubu singalo bere-bere. Untuk itu sebelum ia menanyai si gadis terlebih dahulu kepadanya di serahkan kampil pengarihi (bila erdemu bayu) atau kampil pengorati (bila petuturken), tapi tidak di bawa nangkih dan perkawinan terjadi atas kemauan si gadis dan si pemuda). Bila zaman dahulu dalam perkawinan erdemu bayu, kalimbubu singalo bere-bere ini dapat juga menanyai tentang upah sigadis untuk kawin atau permintaan -permintaan tertentu kepada keluarga pemuda. Atas persetujuan pihak perempuan acara dapat dilanjutkan dengan ersinget-singet tentang :
1.       Gantang Tumba/Unjuken yang diserahkan kepada keluarga sigadis, terdiri dari 
  •  Gantang tumba/unjuken/perkerbon/ganti gigeh
  •  Rudang-rudang.
  •  Senina si kaku ranan.
2.       Yang diserahkan kepada kalimbubu tiga serangkai (telu sada dalanan) berupa :
  •   Bere-bere
  •   Perkempun
  •   Perbibin
3.       Yang diserahkan kepada anak beru, yakni perkembaren (perseninan/sabe).
4.       Ulu emas kepada kalimbubu si ngalo ulu emas.
5.       Hari pelaksanaan pesta.
6.       Ose pengantin dan orang tua.
7.        Acara Pesta.
8.       Tentang acara landek.
9.       Tentang Undangan
                Selesai hal ini di bicarakan, kemudian untuk kesepakatan bersama dilakukan sijalapen (keluarga dekat) masing-masing, terdiri dari:
  1. siapa yang akan kawin ( siempo/si sereh)
  2. Orang tua / simupus
  3. Sembuyak/sinereh/si pempokenca
  4. Senina ku ranan
  5. Anak beru tua
  6. Anak beru ceku baka
  7. Anak beru menteri (untuk laki-laki saja)
Selesai sijalapen anak beru pihak laki-laki lalu menyerahkan pudun dan penindih pudun yaitu daun nipah yang di simpulkan sebagai tanda kesepakatan yang telah tercapai sebanyak lima buah kepada pihak perempuan yang di serahkan masing-masih kepada:
  1. sukut
  2. singalo bere-bere
  3. singalo perkempun (
  4. Singalo perbibin (yang menyambut bibi).
  5. Anak beru (anak perempuan atau kelompok yang mengambil istri dari keluarga/marga tertentu).
yang isinya tentang pelaksanaan nganting manuk. Sedangkan sebuah kepada pihak laki-laki yang isinya diumumkan kepada semua yang hadir tentang isi dari permusyawarahan yang telah dilakukan .
 Sumber : Tulisan di atas di ambil langsung dari buku :  ADAT KARO, Darwan Prinst, SH

NGANTING MANOK Dalam Suku Batak Karo

Acara Nganting Manok,  adalah merupakan musyawarah adat antara keluarga pengantin pria dan wanita guna membicarakan ganta tumba/unjuken ras mata kerja yang artinya adalah tentang masalah pesta dan pembayaran (uang mahar) yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan.
            Dalam adat masyarakat Karo didalam membuat atau merancang suatu pesta ada hak dan kewajiban dari pihak-pihak Kalimbubu (pihak perempuan) yang terdiri dari, Singalo bere-bere, Singalo perkempun, Singalo perbibin. Pihak Kalimbubu berhak menerima tukor (uang mahar) dari pihak laki-laki yang kawin tersebut dan disamping itu berkewajiban pula membayar utang adat berupa kado (luah) kepada pengantin. Hak dari Kalimbubu tadi antara satu daerah/wilayah dengan wilayah yang lain bias berbeda jumlahnya tergantung kebiasaan setempat.
            Kalau didaerah wilayah Singalor Lau (Tiga Binanga) yang harus diberikan kepada Kalimbubu Singalo Bere-Bere Rp. 86.000, Kalimbubu Singalo Perkempun Rp. 46.000, dan Kalimbubu Singalo Perbibin Rp. 24.000 . Tapi bilamana yang melakukan perkawinan tersebut dianggap keturunan ningrat (darah biru / Sibayak) dan berada (kaya) maka uang mahar diatas biasa ditambahi dengan jumlah tertentu sesuai kesepakatan.
            Tetapi hal ini tidak terjadi patokan karena tidak ada keharusan membayarkan uang tersebut tetapi hal dimaksud hanya sekedar sebuah penghargaan (jile-jile) atau sebuah pernyataan kepada masyarakat bahwa yang kawin tersebut bukan orang sembarangan. Sesungguhnya uang mahar tadi masih ada yang berhak tetapi sesuai tujuan tulisan yang akan diulas hanyalah uang mahar yang menjadi hak dari Kalimbubu pihak perempuan tersebut. Disisi lain pihak Kalimbubu ini juga mempunyai kewajiban untuk membawa kado (luah).



Kado (luah) KALIMBUBU SINGALO BERE-BERE, berupa:
  • Lampu Menyala, maknanya adalah agar rumah tangga (jabu) yang baru dibentuk tersebut menjadi terang kepada sanak keluarga (kade-kade) pada khususnya dan terhadap semua orang pada umumnya.
  • Kudin Perdakanen ras Ukatna, maknanya adalah sebagai modal awal membangun rumah tangga baru tersebut dengan harapan agar kedua pengantin rajin bekerja mencari makan.
  • Pinggan Perpanganen, maknanya adalah agar kedua mempelai mendapat berkat dari Yang Maha Kuasa.
  • Beras Meciho (page situnggong tare mangkok dan naroh manok kemuliaan), maknanya adalah agar kedua mempelai tersebut selalu serasi dan mendapatkan kemuliaan.
  • Manok Asuhen (manok pinta-pinta), maknanya adalah agar keluarga yang baru tersebut diberi rezeki yang baik dan apapun yang dicita-citakan berhasil.
  • Amak Dabuhen (amak tayangen ras bantal), maknanya adalah agar keluarga baru tersebut dapat menikmati kebahagiaan.

Demikian juga SINGALO PERKEMPUN membawa kado (luah) berupa:
  • Satu buah amak (amak cur)
  • Satu buah bantal
  • Satu ekor ayam (manok asuhen)
  • Dua buah piring

Seterusnya SINGALO PERBIBIN akan memberikan kado (luah) berupa:
  • Selembar uis gara (perembah pertendin)
  • Selembar tikar kecil (amak cur)

Sumber : http://dikkiags.blogspot.com/2011/12/adat-budaya-suku-batak-karo.html